Regulasi

Tunggakan Listrik Dilunasi, Jalanan Inhu Kembali Terang 

INHU- Setelah audit Inspektorat selesai, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu langsung mencairkan anggaran pembayaran tagihan tunggakan listrik Penerangan Lampu Jalan ( PJU ) sebesar Rp 2,8 Milliar ke PLN Area Rengat. Pembayaran itu dilakukan Dinas Perhubungan Inhu.

Jumlah itu sama dengan total yang ditagihkan PLN Area Rengat, hal ini disampaikan oleh Bupati Indragiri Hulu H. Yopi Arianto melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) Inhu, Hendrizal.

Lanjut Hendrizal, untuk pembayaran dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub red) Inhu. Hal ini, menurut Amshal mengatakan ke wartawan. 

"Pembayaran tunggakan listrik sudah dibayarkan oleh Pemkab Inhu pada Kamis 7 Februari 2019 sebesar Rp 2,8 Milliar, dan sepakat besok  turun bersama ke lapangan untuk menyambung kembali PJU yang diputus oleh PLN beberapa bulan lalu," ujarnya.

Dishub Inhu bersama dengan PLN Area Rengat, dan Satpol PP Inhu pada Jumat 08 Februari 2019 turun ke sejumlah titik untuk menghidupkan kembali lampu jalan yang sebelumnya diputus PLN.

Menurut Amshal, diketahui ada 323 titik lampu jalan yang akan disambungkan kembali. Namun penyambungan akan dilakukan secara bertahap, untuk hari ini enam titik lampu jalan kita hidupkan diantaranya Jalan Sultan dua titik, Jalan Narasinga satu titik, Jalan R Suprapto satu titik, Jalan Patimura satu titik, dan Jalan Bupati Tulus satu titik," kata Amshal. (dan)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar